Custom Search

SINOPSIS BUKU SANG PEMIMPI

SINOPSIS BUKU

Judul : Sang Pemimpi

Penulis : Andrea Hirata

Penerbit : Penerbit Bentang

Tahun Penerbit : 2007

Cetakan : September 2007

Tema :

Jumlah halaman : 292 halaman

Cover : Biru, putih, abu-abu

Ukuran : 20.5 cm

Keterangan :

Segmentasi umum :

SANG PEMIMPI

Hari yang mencekam menyelimuti arai, jimbron, invalid dengan disela petir terdengar dengan jelas suara pantopel yang semakin mendekat hanya terhalang jarak dan papan lagi suara pantopel itu mendekat.

Yang lebih parah lagi invalid dia muntah-muntah.

Ari menerawang dari sela-sela celah menyimpan ikan.

Mereka mengendap-endap manjauhi suara sepatu tersebut pada saat arai menengok 20 meter kebelakang terlihat di teronggok reyot dipabrik cincau, dan daun-daun cinta berhamburan, lalu menyelinap melompati para-para alung dan membaur diantara pembeli diantara pembeli tahu.

Aku melirik kejam, pengen rasanya aku mencongkel matanya kata si Arai.

Arai selalu megeluarkan gejala yang bisa menandakan kalau dia sedang ketakutan tubuhnya menggigil, giginya gemeletuk dan nafasnya mengendus satu-satu.

Selain itu pak Mustar menyandang semua julukan seram yang berhubungan dengan tata cara lama yang keras dalam penegakan disiplin. Selain guru biologi dia juga darwinian tulen karena itu dia sama sekali tidak toleran.

Lebih dari gelar B.A itu adalah perguruan traditional silat yang ditakuti, dengan kebiasannya menjilat telunjuknya dan menggosok telunjuk itu ke embel-embel namanya yang bertengger didadanya. Nafas Arai tertahan ketika pak mustar membalikan tubuhnya.

Pak Mustar adalah seorang yang penting banget sebenarnya dengan kerja kerasnya pak mustar bisa mendirikan sekolah SMA dibelitong kemudian pak Mustarlah yang telah menyelamatkan keterpurukan yang hampir melanda belitong.

Sebelum pak Mustar mendirikan sekolah itu Arai, Ical harus menempuh jarak 120 km jauhnya untuk ke sekolah, dan memang benar SMA itu bukan SMA yang biasa, SMA itu adalah SMA yang terfaforit disana,

Pak Mustar adalah sosok yang baik, sopan, santun dan memadu dengan masyarakat banyak. Tapi lain hal dengan sekarang pak Mustar menjadi manusia jelmaan robot yang keras bila dikatakan manusia bertangan besi setelah dia tau anaknya yang justru tidak diterima di sekolah SMA yang dia bangun itu, padahal dengan kerja kerasnya pak Mustar meembangun sekolah itu.

Pak Mustar tidak dapat lagi membanggakan sekolah dan tidak dapat lagi membanggakan anaknya, semua anakpun senang karena mereka diterima kecuali anak pak Mustar. Dia tidak diterima karena NEM ujian nasionalnya kurang dari 0,25 dari batas minimal untuk nilai NEM yang bisa diterima adalah 42, sedangkan anak pak mustar Cuma 41,75.

Setelah empat puluh tahun akhirnya bumi pertiwi belitong timur negeri yang kaya akan timah itu memiliki SMA Negeri, maka dan itu orang melayu, tionghoa, sawang dan pulau berkerudung ingin menghirup candu ilmu di SMA itu.

Drs. Julian Ichsan balia adalah seorang kepala sekolah dimana tempat arai, ical sekolah.

Ada yang menyumbangkan kapur tulis, papan tulis, jam dinding, pagar, bahkan masih ada salah satu anak yang NEM nya 28 tap dia tidak tau ibukota provinsinya sendiri sumsel mendapat kursi di SMA itu.

Arai adalah lelaki pada biasanya dia bertengkar dengan tukang parkir sepeda hanya gara-gara uang dua ratus perak.

Arai adalah anak yatim karena waktu Arai berumur 7 atau saat kelas satu SD, ibu Arai meninggal dunia karena melahirkan anak yang kedua, tapi bukan kebahagiaan malah anak dan ibunya meninggal, ternyata kesedihan belum mau beranjak dan hidup Arai menginjak kelas tiga SD Arai harus lagi mengeluarkan air mata karena harus ditinggalkan sang ayah yang sangat ia cintai.


Bagaimana tidak semenjak ibunya melahirkan dan langsung meninggal arai hanya hidup dengan ayahnya, kini arai harus merasa kehilangan dua orang yang dicintainya sekaligus ayah dan ibunya.

Dalam perjalanan kerumah ikal, ikal tidak banyak bicara karena pilu kepada arai, sesampai dirumah ikal arai menangis dan dibasuh nya airmata dengan tangan bajunya yang dekil dan kumel ayah ikal mencuri-curi pandang kepada kepada arai dan ikal, sebari duduk diatas kopra.

Tak lama kemudian arai mengeluarkan suatu benda yang belum pernah ikal lihat sebelumnya, bahkan asing banget .

Benda itu menyerupai helikopter dan benda itu sangatlah sederhana karena itu adalah benda permainan anak kampung.

Setiap sehabis maghrib ikal selalu mengajak arai membaca kitab suci al-quran dibawah lampu minyak tanah yang kurang terang.

Jika ikal sedang mengaji arai malah turun dari tangga rumah untuk berlari menembus kebun ilalang menuju lapangan diujung kampung ditempat rumah ikal.

Waktu itu matahari yang menyinari rumahku begitu gerah, dan kebun kelapa sawit yang seakan membelah sinar matahari sambil duduk diatas talang arai dan ikal memainkan mainan traditional yang terbuat dari kaleng susu bendera dan kaleng botan. Arai diatas talang sedangkan ikal di kandang ayam. Dan mereka bertemu dengan ibu-ibu yang berbadan gemuk, yang itu adalah cek maryam yang meminta-minta beras dengan karung butut dan kedua anaknya meminta belas kasihan kepada ibunya ikal. Dengan rasa kasihan.

Waktu itu masih pagi dimana tempat foto copy “Kang Emod” masih tutup itu adalah tempat kami bekerja. Dengan mengumpulkan bahan US arai tidak mengerti, terigu, minyak dan tidak lama kemudian ibu mertua deborah menampar-namparkan piring ketempat makanan kucing, mereka hanya diam dan bersifat sabar mendengar semua yang di lakukan mertua deborah.


Air mata mak cikpun jatuh, seakan terlahir untuk susah, lalu mak cik menatap anak perempuanya yang namanya Nurmi. Nurmi adalah anak kelas dua SMP, dia kelihatan kurus kering dan kurang gizi. Ia terlihat batinya sangat tertekan nurmi sambil memegang erat biola kesayanganya.

Dia dikasih bakat dari kakeknya dikampung.

Keluarga ikal miskin tapi keluarga mak cik lebih miskin daripada keluarga ikal.

Ikal dan arai ngefens banget pada A. Put.

Peraturan terbaru terjadi pada adat dimana A.Put tinggal dengan sesuatu yang terjadi, misalkan banyak yang terjadi banyak kelahiran maka seorang paraji akan menjadi ketua adat dan jika para buaya yang mulai tak bersahabat dengan masyarakat sekitar maka pawang buayalah yang akan menjadi ketua adat begitu dan begitu seterusnya.

Dan aktifitas yang dilakukan oleh arai, jimran dan ikal setiap pagi adalah berbekal bambu, mereka mencari hewan laut yang bisa dimakan.

Pada suatu malam, ikal, arai dan jimran nonton TV dibalai desa dan menyaksikan tayangan berita tentang mujahidin, dengan semua itu mereka taulah.

Ibu arai tidak bisa menulis dengan benar tetapi dia bisa menulis dengan huruf latin, sedangkan ayah arai menulis dengan menggunakan huruf arab, bahkan tanda tangan ayah arai menggunakan salah satu huruf arab.

Pada saat pengambilan raport aku memakai baju berkantong empat, yang mana baju tersebut memiliki sejarah yang tidak bisa dilupakan sampai sekarang.

PENGARUH PENGGUNAAN METODE PEMBELAJARAN TUTOR SEBAYA ( GROUP TO TUTOR)TERHADAP PEMAHAMAN SISWA KELAS X PADA SUB KONSEP TUMBUHAN PAKU

1. PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG MASALAH

Dalam pengajaran Student Active Learning (SAL) merupakan konsekuensi logis dari pengajaran yang seharusnnya. Student Active Learning (SAL) menuntut adanya keaktifan belajar siswa sehingga dapat mencapai hasil belajar yang optimal. Ditinjau dari proses belajar mengajar Student Active Learning (SAL) dapat diartikan salah satu cara strategi mengajar yang menuntut keaktifan dan partisipasi siswa seoptimal mungkin, sehingga mampu mengubah tingkah laku siswa secara lebih efektif dan efisien.

1.2 RUMUSAN MASALAH

1. Apakah Student Active Learning (SAL) dengan menggunakan tebak kata berpangaruh terhadap pemahaman siswa kelas X pada sub konsep lumut

2. Apakah Student Active Learning (SAL) dengan menggunakan teka-teki silang berpangaruh terhadap pemahaman siswa kelas X pada sub konsep lumut

3. Adakah perbedaan antara Student Active Learning (SAL) yang menggunakan tebak kata dengan Student Active Learning (SAL) yang menggunakan teka-teki silang terhadap pemahaman siswa kelas X pada sub konsep lumut

1.3 TUJUAN PENELITIAN

1. Mengetahui bagaimana pengaruh Student Active Learning (SAL)dengan menggunakan tebak kata terhadap pemahaman siswa kelas X pada sub konsep lumut

2. Mengetahui bagaimana pengaruh Student Active Learning (SAL) dengan menggunakan teka-teki silang terhadap pemahaman siswa kelas X pada sub konsep lumut

3. Mengatahui adakah perbedaan antara Student Active Learning (SAL) yang menggunakan tebak kata dengan Student Active Learning (SAL) yang menggunakan teka-teki silang terhadap pemahaman siswa kelas X pada sub konsep lumut

1.4 MANFAAT PENELITIAN

1. Guru

Penelitian ini diharapakan dapat menjadi pertimbangan bagi pihak-pihak yang terkait dalam bidang pendidikan, terutama guru untuk menentukan cara-cara yang tepat dan sesuai dengan materi yang diajarkan, yang dapat diterapkan dalam pembelajaran.

2. Siswa

Dengan adanya penelitian ini siswa diharapkan dapat aktif dan tidak pasif dalam pembelajaran, siswa juga dapat terlibat secara intelektual dan emosional sehingga siswa betul-betul berperan dan berpartisipasi aktif dalam melakukan kegiatan belajar.

1.5 HIPOTESIS PENELITIAN

Hipotesis dari penelitian ini yaitu ada pengaruh terhadap pemahaman siswa kelas X dengan menggunakan Student Active Learning (SAL) tebak kata dan Student Active Learning (SAL) teka-teki silang pada sub konsep lumut.

METODE PENELITIAN

3.1 DEFINISI OPERASIONAL

1. Student Active Learning (SAL) yaitu salah satu cara atau strategi mengajar yang menuntut keaktifan dan partisipasi siswa seoptimalkan mungkin. Teknik yang digunakan dalam Student Active Learning yaitu tebak kata dan teka-teki silang (TTS).

2. Pemahaman merupakan tingkat kemampuan yang mengharapkan siswa mampu memahami apa yang telah diajarkan. Untuk mengukurnya yaitu dengan menggunakan pre-tes dan pos-test.

3. Lumut ( Bryophyta) berasal dari bahasa yunani bryon yang berarti “ tumbuhan lumut”. Lumut merupakan jenis tumbahan rendah yang pertama beradaptasi dengan lingkungan darat.

3.2 METODE DAN DESAIN PENELITIAN

Metode : quasi eksperimem

Desain : pre-test dan post-test

3.3 POPULASI DAN SAMPEL

Populasi : Sisawa SMAN 5 KOTA SERANG

Sampel : teknik random sampling dan didapat kelas X-6 (teka-teki silang) dan X-7 (tebak kata)

KESIMPULAN DAN SARAN

a. Kesimpulan

1. Pembelajaran Student Active Learning (SAL) dengan menggunakan tebak kata berpengaruh terhadap pemahaman siswa, hal ini dapat dilihat dari nilai rata-rata pre-test mencapai 36,7% dan pada rata-rata post-test meningkat menjadi 59,9%.

2. Pembelajaran Student Active Learning (SAL) dengan menggunakan


teka-teki silang berpengaruh terhadap pemahaman siswa, hal ini dapat dilihat dari nilai rata-rata pre-test mencapai 33,8% dan pada rata-rata post-test meningkat menjadi 57,9%.

3. Berdasarkan hasil di atas dapat disimpulkan bahwa ada perbedaan peningkatan terhadap kedua kelas tersebut, hal ini dilihat dari rata-rata bahwa kelas TBK mencapai 23,2%, dan kelas TTS mencapai 24,1%. Dari data di atas terdapat perbedaan mencapai 0,9% dari kedua kelas tersebut.

b. Saran

1. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa pendekatan Student Active Learning menggunakan tebak kata dan teka-teki silang, dapat berpengaruh terhadap pemahaman siswa. Oleh karena itu diharapkan para guru dapat mengembangkan aktivitas siswa agar siswa lebih aktif dalam pembelajaran.

2. Pendekatan Student Active Learning menggunakan tebak kata dan teka-teki silang dapat membangkitkan aktivitas belajar siswa agar lebih aktif dalam proses belajar mangajar.

3. Bagi guru yang akan menggunakan pendekatan Student Active Learning dengan tebak kata dan teka-teki silang dalam pembelajaran, maka diharapkan agar memperhatikan masalah waktu, keadaan siswa dan kelas.

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, S. 2006. Prosedur penelitian. Rineka Cipta. Jakarta : vii + 370 hlm

Purwanto, N. 1994. Prinsip-prinsip dan teknik evaluasi pengjaran. Remaja Rosdakarya. Bandung : ix + 165 hlm

Riduwan. 2008. Belajar mudah penelitian untuk guru-karyawan dan peneliti pemula. Alfa Beta. Bandung : x + 240 hlm

Silberman, M.L. 2006. Active learning (101 Cara Belajar Siswa Aktif). Nusamedia dengan Nuanasa. Bandung : 17 + 301 hlm

Pendidikan Kewarganegaraan

BAB I

PENDAHULUAN

I. LATAR BELAKANG MASALAH

Mahasiswa yang pada dasarnya merupakan subjek atau pelaku di dalam pergerakan pembaharuan atau subjek yang akan menjadi generasi-generasi penerus bangsa dan membangun bangsa dan tanah air ke arah yang lebih baik dituntut untuk memiliki etika. Etika bagi mahasiswa dapat menjadi alat kontrol di dalam melakukan suatu tindakan. Etika dapat menjadi gambaran bagi mahasiswa dalam mengambil suatu keputusan atau dalam melakukan sesuatu yang baik atau yang buruk. Oleh karena itu, makna etika harus lebih dipahami kembali dan diaplikasikan di dalam lingkungan mahasiswa yang relitanya lebih banyak mahasiswa yang tidak sadar dan tidak mengetahui makna etika dan peranan etika itu sendiri, sehingga bermunculanlah mahasiswa-mahasiswi yang tidak memiliki akhlaqul karimah, seperti mahasiswa yang tidak memiliki sopan dan santun kepada para dosen, mahasiswa yang lebih menyukai hidup dengan bebas, mengonsumsi obat-obatan terlarang, pergaulan bebas antara mahasiswa dengan mahasiswi, berdemonstrasi dengan tidak mengikuti peraturan yang berlaku bahkan hal terkecil seperti menyontek disaat ujian dianggap hal biasa padahal menyontek merupakan salah satu hal yang tidak mengindahkan makna dari etika. Perlu Anda ketahui bahwa realita banyaknya bermunculan para koruptor di Indonesia disebabkan oleh seseorang yang tidak memahami arti kata dari iman dan etika. Banyak orang yang beranggapan dan meyakini para koruptor yang ada sekarang adalah seorang yang dahulunya terbiasa melakukan tindakan menyontek di saat ujian tanpa merasa bersalah, lebih tepatnya mencontek memiliki makna yang sama dengan kecurangan. Jadi menyontek diibaratkan dengan korupsi mengambil hak seseorang tanpa izin dan meraih sesuatu tanpa memikirkan apakah cara yang digunakannya benar atau salah dan ini semua berhubungan dengan etika.

Apabila mahasiswa masih belum menyadari betapa pentingnya etika di dalam pembentukan karakter-karakter seorang penerus bangsa dan negara, akankah bangsa Indonesia untuk di masa yang akan datang di isi oleh penerus-penerus bangsa yang berakhlaqul karimah atau beretika?. Akan diletakkan dimanakah wajah Indonesia nanti apabila bangsa Indonesia dibangun oleh jiwa-jiwa yang penuh dengan kecurangan atau dengan akhlaq-akhlaq tercela?.

II. PERUMUSAN MASALAH

Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka masalah-masalah yang akan dikaji dalam karya tulis ilmiah ini dirumuskan sebagai berikut:

1. Apakah pengertian mahasiswa?

2. Apakah kewajiban dan hak mahasiswa?

3. Apakah pengertian etika dan peranan etika?

4. Adakah hubungan etika dengan mahasiswa?

5. Bagaimanakah realita aktivitas mahasiswa?

6. Mengapa mahasiswa bersikap anarkis?

7. Apakah fungsi etika bagi mahasiswa?

III. TUJUAN PENULISAN

Berdasarkan perumusan masalah di atas, peranan etika bagi mahasiswa diharapkan dapat mewujudkan dan menumbuhkan etika dan tingkah laku yang positif. Namun secara umum karya tulis ilmiah ini bertujuan untuk:

1. Memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

2. Diharapkan mahasiswa mengetahui, memahami, dan dapat mengamalkan nilai-nilai etika di kalangan atau di dalam aktivitas mahasiswa.

IV. METODE PENULISAN DAN PENELITIAN

Metode yang digunakan dalam penulisan karya tulis ilmiah ini adalah metode studi literatur, observasi, dan quisioner.

V. SISTEMATIKA PENULISAN

Dalam karya tulis ilmiah ini terdapat beberapa bab diantaranya:

BAB I PENDAHULUAN

Bab I pada karya tulis ilmiah ini membahas tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan dan penelitian serta sistematika penulisan karya tulis ilmiah ini. Latar belakang masalah pada karya tulis ilmiah ini memamparkan alasan penulis mengapa etika sangat mempunyai peranan penting dalam aktivitas mahasiswa. Pada bab I ini dijelaskan pula perumusan masalah yang mengacu kepada pedoman 5 W+H, menjelaskan tujuan penulisan serta memberitahukan kepada pembaca karya tulis ini, metode yang digunakan adalah studi literatur, observasi, dan quisioner.

BAB II KAJIAN PUSTAKA

Pada bab II karya tulis ilmiah ini menjelaskan atau memaparkan tentang pengertian dari etika, peranan, aktivitas dan mahasiswa dari berbagai pendapat tokoh-tokoh terkenal, serta menjelaskan secara umum tentang peranan etika dan apa saja yang termasuk ke dalam aktivitas mahasiswa.

BAB III PEMBAHASAN

Pada bab II karya tulis ilmiah ini mengacu kepada perumusan masalah yang secara umum akan membahas tentang pengertian mahasiswa dan etika, kewajiban dan hak mahasiswa, hubungan etika dengan mahasiswa, realita aktivitas mahasiswa, dan fungsi etika bagi mahasiswa serta di dalam karya tulis ilmiah ini akan dilampirkan quisioner yang dijawab oleh para mahasiswa.

BAB IV PENUTUP

Bab ini akan membahas simpulan dan saran. Pada bagian simpulan, semua materi yang telah dijelaskan akan disimpulkan dan pada bagian saran berisi saran yang ditulis oleh penulis dan terdapat pula harapan-harapan dari penulis yang berkenaan dengan judul karya tulis ilmiah ini.

BAB II

KAJIAN PUSTAKA

I. Pengertian Etika

Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)

Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987)

Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986)

II. Pengertian Peranan

Peranan berasal dari kata peran. Peran memiliki makna yaitu seperangkat tingkat diharapkan yang dimiliki oleh yang berkedudukan di masyarakat. Sedangkan peranan adalah bagian dari tugas utama yang harus dilksanakan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)

III. Peranan Etika

Peranan etika bagi aktivitas mahasiswa yaitu menjadi landasan dalam melakukan kegiatan yang tetap mengacu atau melihat nilai-nilai dan norma-norma, sehingga segala perbuatan dan tingkah laku kita dapat diterima masyarakat.

IV. Pengertian Aktivitas

Aktivitas adalah keaktifan; kegiatan; kesibukan; kerja atau salah satu kegiatan kerja yang dilaksanakan dalam tiap bagian di dalam perusahaan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)

V. Pengertian Mahasiswa

Mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)

Mahasiswa adalah sekumpulan manusia intelektual yang akan bermetamorfosa menjadi penerus tombak estafet pembangunan di setiap Negara, dengan itelegensinya diharapkan bisa mendobrak pilar-pilar kehampaan suatu negara dalam mencari kesempurnaan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta secara moril akan dituntut tanggung jawab akdemisnya dalam menghasilkan “buah karya” yang berguna bagi kehidupan lingkungan. (www.google.com)

VI. Macam-macam Aktivitas Mahasiswa

Berbicara tentang aktivitas, mahasiswa memiliki banyak aktivitas selain belajar sebagai tujuan utama menjadi mahasiswa. Mahasiswa sebagai subjek dapat memilih apa yang terbaik untuk dirinya. Relitanya aktivitas mahasiswa ada yang positif dan ada yang negatif, kembali kepada mahasiswa itu sendiri apakah ia menginginkan jalan yang baik atau tidak. Aktivitas positif mahasiswa selain belajar adalah mengikuti atau menyelami dunia organisasi di kampus, disiplin akan waktu, dan mematuhi segala peraturan yang tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada. Sedangkan aktivitas negatif mahasiswa adalah bersikap anarkis dalam berdemonstrasi, tidak mematuhi peraturan yang berlaku, berbuat keonaran antar sesama mahasiswa atau mahasiswi, bergaul secara bebas tanpa mengindahkan peraturan yang ada dan melakukan tindakan curang yaitu menyontek disaat ujian.

BAB III

PEMBAHASAN

Pernahkah Anda mendengar dan melihat sebuah tragedi yang telah terjadi beberapa tahun yang lalu seperti: tragedi Trisakti, tragedi 27 Juli, peristiwa Ambon, peristiwa Aceh, tragedi Lampung, dan peristiwa Malari Banyuwangi. Apabila kita mengingat kembali tragedi Semanggi I yang terjadi pada tanggal 11-13 November 1998 dan tanggal 24 September 1998 tanggal dimana terjadinya tragedi Semanggi II. Tragedi ini menunjukkan kepada dua kejadiaan protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda sidang istimewa yng mengkibatkan tewasnya warga sipil sebanyak 17 warga sipil, kemudian kejadian kedua yaitu tragedi Semanggi II menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan sebelas orang lainnya di seluruh Jakarta serta menyebabkan 217 korban luk-luka. Pada saat itu, masyarakat dan mahasiswa menolak sidang istimewa 1998 dan juga menentang dwi fungsi ABRI/TNI. Sepanjang diadakannya sidang istimewa itu masyarakat berabung dengan mahasiswa setiap hari melakukan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari seluruh Indonesia dan dunia internasional. Hampir seluruh sekolah dan universitas di Jakarta, tempat diadakannya sidang istimewa tersebut diliburkan untuk mencegah mahasiswa karena di bawah tekanan aparat yang tidak menghendaki aksi mahasiswa.

Para pelaku utama dari peristiwa di atas sebagian besar adalah mahasiswa yang pada dasarnya menginginkan keadilan dan memperjuangkan sebuah makna dari kata kebenaran.

A. Pengertian Mahasiswa

Mahasiswa sebagai pelaku utama dan agent of exchange dalam gerakan-gerakan pembaharuan memiliki makna yaitu sekumpulan manusia intelektual, memandang segala sesuatu dengan pikiran jernih, positif, kritis yang bertanggung jawab, dan dewasa. Secara moril mahasiswa akan dituntut tangung jawab akademisnya dalam menghsilkan “buah karya” yang berguna bagi kehidupan lingkungan.

Edward Shill mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan intelektual yang memiliki tanggung jawab sosial yang khas. Shill menyebutkan ada lima fungsi kaum intelektul, yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi menyediakan bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayan dan bersama mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik.

B. Kewajiban dan Hak Mahasiswa

Berbicara tentang hak dan kewajiban, seorang mahasiswa terlebih dahulu harus melaksanakan kewajibannya dan kemudian mendapatkan haknya sebagai seorang mahasiswa. Mahasiswa sebagai kelompok terpenting dalam sebuah masyarakat memiliki kewajiban yaitu menuntut ilmu, menguasai ilmu dengan sungguh-sungguh agar menjadi seorang yang berguna yang mengaplikasikan atau mengembangkan disiplin ilmunya bagi lingkungan tempat dimana ia tinggal, mematuhi peraturan yang berlaku, sebuah perturan yang tidak menyimpang dari ketetapan hukum-hukum Allah dan nilai-nilai, norma-norma yang ada, selain itu mahasiswa juga harus memainkan peranan penting sebagai pencetus perubahan dan revolusi. Saidina Ali k.w.j. berkata: “Bukanlah orang muda yang hanya mengatakan: ‘Ayahku begini!’ tetapi orang muda adalah yang mengatakan: ‘Ini Aku!’”.

Kata-kata di atas memberikan semangat bahwa seorang mahasiswa seharusnya memiliki prinsip yang kuat, mampu melakukan perubahan dan berani menegakkan kata kebenaran di atas sebuah kemungkaran, selain itu mahasiswa juga wajib melaksanakn Tridarma Mahasiswa yaitu melakukan penelitian, pengabdian, dan pengajaran yang diawali dengan proses belajar yang sungguh-sungguh. Berbicara tentang kewajiban mahasiswa juga berhak mendapatkan hak yang diterimanya, yaitu mendapatkan perlakuan yang sama dari pendidik tanpa memandang status sosial dari mahasiswa tersebut, apakah mahasiswa tersebut berasal dari kalangan menengah atau dari kalangan menengah ke bawah, mendapatkan ilmu, menerima dan dapat menggunakan sarana dan prasarana yang ada, mengemukakan aspirasinya tetap dengan “sopan”, dan mendapatkan pencerahan agama sebagai penyeimbang dalam menjalani kehidupan.

C. Pengertian Etika dan Peranannya

Sebelum lebih mendalami makna atau pengertian dari etika, saya akan memberikan contoh kasus yang berhubungan dengan etika dan mahasiswa. Peristiwa ini terjadi di Makasar, pelaku dari peristiwa ini adalah mahasiswa UMI (Universitas Muslim Indonesia) yang pada saat itu mengenakan jas almamater berwarna hijau sedang berdemonstrasi. Para mahasiswa UMI tadi ramai-ramai memukuli salah seorang professor yang saat itu dalam kondisi sakit hendak diantar ke rumah sakit, hanya kerena anak beliau hendak memindahkan pagar penghalang jalan utama karena hendak buru-buru mengantar sang professor ke rumah sakit. Memalukan! Mungkin itu yang Anda katakan ketika mengetahui peristiwa yang melibatkan para mahasiswa ini. Dimanakah etika mereka semua? Apakah mereka berpikir apakah dampak yang akan mereka terima setelah mereka menganiaya perofessor itu?.

Para mahasiswa itu mengatasnamakan demokrasi dalam melakukan tindakan itu, tapi apakah kebebasan berdemokrasi tidak mengindahkan makna dan peranan etika?.

Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang; kebiasaan, adat; akhlak, watak; perasaan, sikap, cara berpikir. Jadi, etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Etika tidak sama dengan etiket, “Etika” berarti “moral” dan “Etiket” berarti “sopan santun”.

Etika berkaitan dengan nilai, norma, dan moral. Di dalam Dictionary of Sosciology and Related Sciences dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai dan pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Jadi nilai itu hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek, bukan objek itu sendiri.

Di dalam nilai itu sendiri terkandung cita-cita, harapan-harapan, dambaan-dambaan dan keharusan. Menurut tinggi rendahnya, nilai-nilai dapat dikelompokkan dalam empat tingkatan yaitu:

1. Nilai-nilai kenikmatan

Dalam tingkatan ini terdapat deretan nilai-nilai yang mengenakkan dan tidak mengenakkan yang menyebabkan orang senang atau menderita tidak enak.

2. Nilai-nilai kehidupan

Dalam tingkatan ini terdapatlah nilai-nilai yang penting bagi kehidupan misalnya kesehatan, kesegaran jasmani, dan kesejahteraan umum.

3. Nilai-nilai kejiwaan

Dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan. Misalnya nilai keindahan, kebenaran maupun lingkungan.

4. Nilai-nilai kerohanian

Dalam tingkat ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci dan tidak suci. Misalnya nilai-nilai pribadi. Ada empat macam nilai-nilai kerohanian, yaitu:

a. Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (ratio, budi, cipta) manusia.

b. Nilai keindahan atau nilai estetis, yang bersumber pada perasaan manusia.

c. Nilai kebaikan atau nilai moral, yang bersumber pada unsur kehendak manusia.

d. Nilai religius, yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak. Nilai ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.

Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika. Istilah moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia. Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Jadi norma sebagai penuntun sikap dan tingkah laku manusia. Antara norma dan etika memiliki hubungan yang sangat erat yaitu etika sebagai ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip-prinsip moralitas.

Etika memiliki peranan atau fungsi diantaranya yaitu:

1. Dengan etika seseorang atau kelompok dapat menegemukakan penilaian tentang perilaku manusia

2. Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi seseorang atau kelompok dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitasnya sebagai mahasiswa

3. Etika dapat memberikan prospek untuk mengatasi kesulitan moral yang kita hadapi sekarang.

4. Etika dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas kemahasiswaanya.

5. Etika menjadi penuntun agar dapat bersikap sopan, santun, dan dengan etika kita bisa di cap sebagai orang baik di dalam masyarakat.

D. Hubungan Etika dengan Mahasiswa

Antara etika dengan mahasiswa memiliki hubungan yang sangat erat. Dalam contoh kasus mahasiswa Universitas Muslim Indonesia yang sudah diceritakan di atas, dapat kita nilai bahwa etika sangat berperan penting terhadap diri mahasiswa maupun orang lain, dengan memahami peranan etika mahasiswa dapat bertindak sewajarnya dalam melakukan aktivitasnya sebagai mahasiswa misalnya di saat mahasiswa berdemonstrasi menuntut keadilan etika menjadi sebuah alat kontrol yang dapat menahan mahasiswa agar tidak bertindak anarkis. Dengan etika mahasiswa dapat berperilaku sopan dan santun terhadap siapa pun dan apapun itu. Islam telah mengajarkan kepada bahwa kita harus berperilaku sopan terhadap orang yang lebih tua dari kita dan etika juga sudah di jelaskan di dalam Islam, etika di dalam Islam sama dengan akhlaq, dan mahasiswa sebagai mahluk Allah SWT. yang telah diberikan karunia berupa akal, akhlaq yang baik ditujukan bukan hanya kepada manusia saja melainkan kepada semua mahluk baik mahluk hidup ataupun benda mati.

Sebagai seorang mahasiswa yang beretika, mahasiswa harus memahami betul arti dari kebebasan dan tanggung jawab, karena banyak mahasiswa yang apabila sedang berdemonstrasi memaknai kebebasan dengan kebebasan yang tidak bertangung jawab.

E. Kebebasan dan Tangung Jawab

Sebenarnya tidak ada manusia yang tidak tahu apa itu kebebasan, karena kebebasan merupakan kenyataan yang akrab dengan kita semua. Dalam hidup setiap manusia kebebasan adalah unsur hakiki. Kadang-kadang kebebasan dimengerti sebagai kesewenang-wenangan. Kalau begitu, orang disebut bebas bila ia dapat berbuat atau tidak berbuat sesuka hatinya.

Bebas dimengerti sebagai terlepas dari segala kewajiban dan keterkaitan. Kebebasan dilihat sebagai izin atau kesempatan untuk berbuat semaunya. Banyak mahasiswa yang tidak beretika salah mengartikan kebebasan, mereka mengartikan kebebasan dalam arti kesewenang-wenangan. Kata “bebas” disalahgunakan sebab “bebas” sesungguhnya tidak berarti “lepas dari segala keterkaitan”. Jadi kebebasan yang sejati adalah kebebasan yang mengandaikan keterikatan oleh norma-norma.

Batas-batas kebebasan, diantaranya:

1. Faktor-faktor dari dalam

Kebebasan pertama-tama dibatasi oleh faktor-faktor dari dalam, baik fisik maupun psikis.

2. Lingkungan

Kebebasan dibatasi juga oleh lingkungan, baik alamiah maupun sosial. Contohnya orang yang berasal dari lingkungan miskin tidak bebas masuk perguruan tinggi karena yang ingin masuk perguruan tinggi harus memenuhi syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh golongan orang yang kurang mampu.

3. Kebebasan orang lain

Kebebasan ini dibatasi apabila semua gerak-gerik seseorang dibatasi oleh orang lain, dan ternyata mengakui kebebasan orang lain secara konkret berarti menghormati hak-hak orang lain.

4. Generasi-generasi mendatang

Kebebasan dibatasi oleh juga oleh masa depan umat manusia atau oleh generasi-generasi sesudah kita. Contohnya kebebasan kita dalam menguasai dan mengeksploitasi alam dibatasi sampai titik tertentu, sehinga alam bisa menjadi dasar hidup bagi generasi-generasi mendatang.

Mahasiswa yang ideal adalah mahasiswa yang dapat bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukannya. Orang yang bertanggung jawab dapat diminta penjelasan tentang tingkah lakunya dan bukan saja ia bisa menjawab-kalau Ia mau-melainkan juga ia harus menjawab. Tanggung jawab berarti bahwa orang tidak boleh mengelak, bila diminta penjelasan tentang perbuatannya.

F. Anarkisme, Mahasiswa, dan Etika

Anarkisme berasal dari kata dasar anarki dengan imbuhan isme. Kata anarki merupakan kata serapan dari bahasa Inggris anarchy atau anarchie (Belanda/Jerman/Perancis), yang berakardari kata Yunani anarhos/anarchein.

Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan dengan kekuasaan adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan. Oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.

Sedangkan anarkis berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki. Dalam arti lain anarkis yaitu kegiatan yang bersifat menuju kekerasan, tidak mau mengalah dan eakan kata musyawarahsudah tidak berlaku.

Tindakan anarkis tidak sepenuhnya identik dengan mahasiswa, tetapi dalam realitanya masih ada mahasiswa yang menganut anarkisme. Menurut seorang mahasiswi UNTIRTA, mahasiswa yang menganut paham anarkis disebut juga mahasiswa prematur yang sudah tidak bisa memilih mana yang baik dan yang buruk

Kini gelar mahasiswa sebagai kaum intelektual perlahan mulai bergeser menjadi kaum anarkis. Dalam masyarakat yang sehat, anarkisme tidak akan muncul, karena masyarakat paham bagaimana menyelesaikan setiap persoalan secara baik, rasional, dan harus sesuai dengan etika.

Menurut Denny JA. ada tiga kondisi lahirnya gerakan sosial seperti gerakan mahasiswa yang melakukan tindakan anarkis. Pertama, gerakan sosial dilahirkan oleh kondisi yang memberikan kesempatan bagi gerakan itu. Kedua, gerakan sosial timbul karena meluasnya ketidakpuasan atas situasi yang ada. Ketiga, gerakan sosial semata-mata masalah kemampuan kepemimpinan dari tokoh penggerak. Gerakan mahasiswa mengaktualissikan potensinya melalui sikap-sikap dan pernyataan yang bersifat imbuan moral. Mereka mendorong perubahan dengan mengetengahkan isu-isu moral sesuai sifatnya yang bersifat ideal. Ciri khas gerakan mahasiswa adalah mengaktualisasikan nilai-nilai ideal mereka karena ketidakpuasan terhadap lingkungan sekitarnya.

Pengertian dan Unsur Berbicara

I Pengertian Berbicara

Berbicara adalah : Kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekpresikan, menyatakan serta menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan.

Berbicara adalah : Suatu alat untuk mengkomunikasikan gagasan-gagasan yang disusun serta dikembangkan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan sang pendengar atau penyimak.

Berbicara adalah : Proses individu berkomunikasi dengan lingkungan masyarakat untuk menyatakan din sebagai anggota masyarakat.

Berbicara adalah : Ekspresi kreatif yang dapat memanifestasikan kepribadiannya yang tidak sekedar alat mengkomunikasikan ide belaka, tetapi juga alat utama untuk menciptakan dan memformulasikan ide baru.

• Berbicara ada!ah : Tingkah laku yang dipelajari di Iingkungan keluarga, tetangga, dan lingkungan lainnya disekitar tempatnya hidup sebelum masuk sekolah.

II Unsur Dasar Berbicara

Di dalam kegiatan berbicara terdapat lima unsur yang terlibat yaitu:

a. Pembicara b. Isi pembicaraan

c. Saluran d. Penyimak, dan

e. Tanggapan penyimak

Terdapat pula delapan konsep dasar berbicara,yaitu:

1. Membutuhkan paling sedikit dua orang, tentu saja pembicaraan dapat dilakukan oleh satu orang dan hal ini sering terjadi misalnya oleh orang yang sedang mempelajari banyak bunyi-bunyi bahasa serta maknanya atau oleh seseorang yang meninjau kembali peryataan bank-nya atau oleh orang yang memukul ibu jarinya dengan palu.

2. Menggunakan salah satu sandi linguistic yang dipahami bersama, bahkan andai katapun dipergunakan dua bahasa namun sating pengertian, pemahaman bersama itu tidak kurang pentingnya.

3. Menerima atau mengakui satu daerah referensi umum, daerah referensi yang umum mungkin tidak selalu mudah kenal, ditentukan, namun pembicara menerima kecenderungan untuk menentukan satu diantaranya.

4. Merupakan suatu pertukaran antara partisipan, kedua pihak partisipan yang memberi dan menerima dalam pembicaraan sating bertukar sebagai pembicara dan penyimak.

5. Menghubungkan setiap pembicara dengan yang lainnya dan Iingkungan dengan segera. Prilaku lisan sang pembicara selalu berhubungan dengan responsi yang nyata atau yang diharapkan, dan sang penyimak dan sebaliknya. Jadi hubungan itu bersifat timbal balik antara dua arah.

6. Berhubungan atau berkaitan dengan masa kini. Hanya dengan bantuan berkas grafik material, bahasan dapat luput dan kekirian kesegaran bahwa pita atau berkas itu telah mungkin berbuat demikian, tentu saja merupakan salah satu kenyataan keunggulan budaya manusia.

7. Hanya melibatkan aparat atau perlengkapan yang dengan suara atau bunyi bahasa dan pendengar. Walaupun kegiatan-kegiatan dalam pita audio atau lingual dapat melepaskan gerak visual dan gerak material namun sebaliknya tidak akan terjadi terkecuali pantornim atau gambar, takan ada pada gerakan dan grafik itu yang tidak berdasar dan dan bergantung pada audio lingual dapat berbicara terus menerus dengan orang-orang yang tidak kita lihat, dirumah, ditempat bekerja dan dengan telpon percakapan percakapan seperti ini merupakan pembicaraan yang khas dalam bentuknya yang paling asli.

8. Secara tidak pandang bulu mengharap serta memperlakukan apa yang nyata dan apa yang diterima sebagai dalil. Keseluruhan lingkungan yang dapat dilambangkan oleh pembicaraan mencangkup bukan hanya dunia nyata yang mengelilingi para pembicara tetapi juga secara tidak terbatas dunia gagasan yang lebih luas, yang harus mereka masuki karena mereka dan manusia berbicara sebagai titik pertemuan kedua wilayah ini tetap memerlukan penelaahan serta uraian yang lebih lanjut dan mendalam.

III Prosedur Kegiatan Berbicara

a. Memilih pokok pembicaraan yang menarik hati.

b. Membatasi pokok pembicaraan.

c. Mengumpulkan bahan-bahan.

d. Menyusun bahan (pendahuluan, isi, kemampuan)

PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

HALAMAN MOTTO :

Janganlah kamu terjerumus kedalam api keputus-asaan karena dengan putus asa lah manusia tidak akan berhasil dalam menjalani hidup


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Syukur Alhamdulillah kami ucapkan kehadirat Allah SWT. Atas limpahan rahmat dan karunia-Nya lah sehingga saya dapat menyelesaikan paper ini, yang berjudul : Peran Remaja dalam penanggulangan narkotika. Sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad Saw. Adapun tujuan dari penyusunan paper ini adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti (UAS) ujian akhir sekolah dan juga merupakan kurikulum yang ditetapkan bagi siswa kelas III.

Dengan terselesaikannya paper ini, penulis ingin menyampaikan terima kasih semua pihak yang telah membantu dalam penyusunannya terutama kepada :

1. Bpk Abd. Wahid Efendi, M.Ag. selaku Kepala Sekolah Madrasah Aliyah.

2. Ibu Dra. Khusnul Maziyah, selaku Guru Pembimbing dalam pembuatan paper ini.

3. Teman-teman dan semua pihak yang telah membantu di dalam proses penyusunan paper ini.

Penulis menyadari bahwa isi dari paper ini jauh dari sempurna, penulis berharap pembaca bersedia kesempurnaan paper ini.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Sidoarjo, ……………

Penyusun


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL................................................................................................. i

HALAMAN MOTTO............................................................................................... ii

LEMBAR PERSETUJUAN..................................................................................... iii

KATA PENGANTAR............................................................................................. iv

DAFTAR ISI............................................................................................................ v

BAB I PENDAHULUAN................................................................................. 1

1.1 Latar Belakang Masalah................................................................... 1

1.2 Rumusan Masalah............................................................................ 1

1.3 Tujuan dan Manfaat.......................................................................... 1

1.4 Hipotesis.......................................................................................... 2

1.5 Metode Penelitian............................................................................. 2

1.6 Sistematika Penulisan........................................................................ 2

BAB II KAJIAN TEORI.................................................................................... 4

A. Pengertian Narkotika........................................................................ 4

B. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika........................ 4

C. Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan dan Peredarannya............. 5

D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika................................. 14

E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika.................................................... 14

F. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama..................................... 15

G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika................................................... 18

H. Kendala.......................................................................................... 18

I. Solusi............................................................................................. 19

BAB III PENYAJIAN DATA PEMECAHAN MASALAH............................... 20

A. Penyajian Data............................................................................... 20

B. Pemecahan Masalah....................................................................... 20

BAB IV PENUTUP........................................................................................... 22

A. Kesimpulan..................................................................................... 22

B. Saran-saran.................................................................................... 22

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 23


BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang biasa disebut narkoba merupakan jenis obat/zat yang diperlukan di dalam dunia pengobatan. Akan tetapi apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan yang seksama dapat menimbulkan ketergantungan serta dapat membahayakan kesehatan bahkan jiwa pemakainya.

Penyalahgunaan narkoba pada akhir tahun ini dirasakan semakin meningkat. Dapat kita amati dari pemberitaan-pemberitaan baik di media cetak maupun elektronika yang hampir setiap hari memberitakan tentang penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba oleh aparat keamanan. Kebanyakan pelakunya adalah remaja belasan tahun, mereka pasti sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsi narkoba, tapi mengapa mereka menggunakannya.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan apa yang dikemukakan dalam latar belakang maka penulis menarik suatu rumusan masalah sebagai berikut :

a. Adakah bahaya narkoba terhadap generasi penerus bangsa ?

b. Gejala-gejala apa sajakah yang timbul akibat mengkonsumsi narkoba ?

1.3 Tujuan dan Manfaat

Tujuan dari penelitian ini adalah terumuskannya model pemberdayaan pranata sosial dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba. Manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan masukan bagi perumusan kebijakan penanganan masalah penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan masalah narkoba.

1.4 Hipotesis

Hipotesis yang bisa diperoleh dari rumusan masalah tersebut sebagai berikut :

1. Hipotesis Kerja (Ha)

Adanya bahaya narkoba generasi penerus bangsa yang menjadi akibat terjadinya penyalahgunaan narkoba.

2. Hipotesis Nol (H0)

Tidak ada masyarakat yang bilang kalau narkoba itu adalah barang (obat) yang baik, sebaliknya narkoba itu adalah obat yang merusak akal generasi penerus bangsa.

1.5 Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode studi kepustakaan. Pemilihan metode ini karena penelitian yang dilakukan ditujukan untuk mengidentifikasi permasalahan peran remaja dalam penanggulangan Narkotika dengan mengacu pada literatur-literatur, artikel-artikel dan sumber bacaan lain.

1.6 Sistematika Penulisan

Penulisan paper ini telah ditulis secara sistematika dan bisa diuraikan sebagai berikut :

Pada Bab I berisi pendahuluan yang meliputi latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat, hipotesis, metode penelitian, dan sistematika penulisan.

Pada Bab II berisi tentang kajian teori yang meliputi pengertian Narkotika, kemungkinan yang terjadi pada pengguna Narkotika, peran pemerintah dalam mengatasi Narkotika, akibat penyalahgunaan Narkotika, cegah narkoba dengan pendidikan agama, dan ciri-ciri bagi pengguna Narkotika, kendala dan solusi.


Pada Bab III berisi tentang penyajian data dan pemecahan masalah.

Pada Bab IV berisikan tentang penutup yang meliputi kesimpulan dan saran untuk meringkas berbagai keterangan pembahasan diatas.


BAB II

KAJIAN TEORI

A. Pengertian Narkotika

Narkotika adalah zat yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakannya dengan cara memasukkan obat tersebut ke dalam tubuhnya, pengaruh tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit rangsangan, semangat dan halusinasi. Dengan timbulnya efek halusinasi inilah yang menyebabkan kelompok masyarakat terutama di kalangan remaja ingin menggunakan Narkotika meskipun tidak menderita apa-apa. Hal inilah yang mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika (obat). Bahaya bila menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dengan peraturan adalah adanya adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).

Adiksi adalah suatu kelainan obat yang bersifat kronik/periodik sehingga penderita kehilangan kontrol terhadap dirinya dan menimbulkan kerugian terhadap dirinya dan masyarakat. Orang-orang yang sudah terlibat pada penyalahgunaan Narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yang normal. Lama-lama pengguna obat menjadi kebiasaan, setelah biasa menggunakan mar kemudian untuk menimbulkan efek yang sama diperlukan dosis yang lebih tinggi (toleransi). Setelah fase toleransi ini berakhir menjadi ketergantungan, merasa tidak dapat hidup tanpa Narkotika.

B. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika

Banyak orang beranggapan bagi mereka yang sudah mengkonsumsi mar secara berlebihan beresiko sebagai berikut :

1. Sebanyak 60% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan kematian karena zat-zat yang terkandung dalam Narkotika mengganggu sistem kekebalan tubuh mereka sehingga dalam waktu yang relatif singkat bisa merenggut jiwa si pemakai.

2. Sebanyak 20% orang beranggapan bahwa pengguna Narkotika dapat bertindak nekat/bunuh diri karena pemakai cenderung memiliki sifat acuh tak acuh terhadap lingkungannya. Ia menganggap dirinya tidak berguna bagi lingkungannya ini yang memacunya untuk bertindak nekat.

3. Sebanyak 15% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan hilangnya kontrol bagi si pemakainya, karena setelah mengkonsumsi Narkotika. Zat-zat yang terkandung di dalamnya langsung bekerja menyerang syaraf pada otak yang cenderung membuat tidak sabar dan lepas kontrol.

4. Sebanyak 5% orang beranggapan bahwa Narkotika menimbulkan penyakit bagi pemakainya. Karena di dalam Narkotika mengandung zat yang mempunyai efek samping yang menimbulkan penyakit baru.

C. Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan dan Peredarannya

Narkoba meliputi :

A. Narkotika

Zat berasal dari tanaman atau bukan tanaman.

1) Tanaman

a. Opium atau candu/morfin yaitu olahan getah tanaman papaver somniferum tidak terdapat di Indonesia, tetapi diselundupkan di Indonesia.

b. Kokain yaitu olahan daun koka diolah di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia).

c. Cannabis Sativa atau Marihuana atau Ganja banyak ditanam di Indonesia.

2) Bukan tanaman

a. Semi sintetik : adalah zat yang diproses secara ekstraksi, isolasi disebutalkaloid opium. Contoh : Heroin, Kodein, Morfin.

b. Sintetik : diperoleh melalui proses kimia bahan baku kimia, menghasilkan zat baru yang mempunyai efek narkotika dan diperlukan medis untuk penelitian serta penghilang rasa sakit (analgesic) seperti penekan batuk (antitusif).

Contoh : Amfetamin, Metadon, Petidin, Deksamfetamin.

B. Psikotropika

Adalah obat keras bukan narkotika, digunakan dalam dunia pengobatan sesuai Permenkes RI No. 124/Menkes/Per/II/93, namun dapat menimbulkan ketergantungan psikis fisik jika dipakai tanpa pengawasan akan sangat merugikan karena efeknya sangat berbahaya seperti narkotika. Psikotropika merupakan pengganti narkotika, karena narkotika mahal harganya. Penggunaannya biasa dicampur dengan air mineral atau alkohol sehingga efeknya seperti narkotika.

1) Penenang (anti cemas) : bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan syaraf pusat. Contoh : Pil Rohypnol, Mogadon, Valium, Mandrax (Mx).

2) Stimulant : bekerja mengaktifkan susunan syaraf pusat. Contoh : Amphetamine, MDMA, MDA.

3) Hallusinogen : bekerja menimbulkan rasa halusinasi/khayalan. Contoh Lysergic Acid Diethylamide (LSD), Psylocibine.

Alkohol

Alkohol dalam ilmu kimia dikenal dengan sebutan etanol adalah minuman keras yang mempunyai efek bisa memabukkan jika minumnya berlebihan.

C. Zat Adiktif

Zat adiktif adalah zat yang sangat berbahaya jika salah pemakaiannya bisa merusak tubuh, bila keracunan bisa menimbulkan halusinasi atau mungkin yang fatal kematian.

Contoh : Terpentine, lem karet, thinner, spray aerosol, aceton, dll.


Narkoba yang sering disalahgunakan :

Narkoba yang sering dikonsumsi oleh masyarakat secara salah antara lain :

A. HEROIN

Nama : Putauw, PT, bedak, putih, Brown Sugar, Benana, Smaek, Horse, Hammer, Snow White Brown.

Asal : Papaver Somniferum.

Bentuk : Seperti bedak berwarna putih, rasa pahit, terdapat paket hemat, dijual sebesar ujung kuku/ibu jari dalam kemasan kertas.

Cara Pakai : Dihirup, dihisap, ditelan dan disuntikkan lewat tangan, kaki, leher.

Efek : Mual, mengantuk, cadel, pendiam, mata sayu, muka pucat, tidak konsentrasi, hidung gatal-gatal.

Gejala putus obat :

Sebelum memakai :

- Tulang otot sendi terasa nyeri, demam, takut air

- Keringat keluar berlebihan

- Takut kedinginan, bulu kuduk berdiri

- Mata berair, hidung berair

- Mual-mual, perut sakit, diare

- Tidak suka makan

- Tidak bisa bekerja (lemas)

Setelah memakai :

- Fly (berkhayal), mata sembab kadang muntah

- Jantung berdebar, mata susah bangun

Bahaya :

- Hepatitis B, C, AIDS, HIV

- Menstruasi terganggu, infertilitas (impotensi)

- Abses (jika pakai suntik)

- Tubuh kurus, pucat, kurang gizi

- Sulit buang air besar

- Mudah terserang radang paru, TBC paru, radang hati, empedu, ginjal

B. KOKAIN

Nama : Charlie, Nosc Candy, Snow, Coke

Asal : Daun (tanaman Erythrro – Xylon Coca)

Bentuk : Serbuk putih, kadang dicampur dengan beberapa macam zat berbahaya, disebut “Drug Cocktail”

Efek : - Suhu badan tinggi, denyut jantung bertambah

- Mudah marah, agresif dan merusak

- Merasa energik dan waspada dan merasa memiliki dunia (arogan).

Gejala putus obat :

- Ada keinginan bunuh diri, mual, kejang-kejang

Bahaya :

- Paranoid

- Menyebabkan perkelahian

- Mabuk dan tidak bergairah

- Jika dihirup akan menyebabkan mimisan dan sinusitis

- Kerusakan jantung jika dicampur rokok

- Pemakaian banyak, nafsu sex hilang

- Bisa terjadi psikotik atau gila dalam jangka panjang

C. GANJA

Nama : Ganja, cimeng, gelek, daun, rumput, jayus, jum, barang, marihuana, bang bunga, ikat, labang, hijau

Jenis-jenis : Stick, daun atau tembakau, hashish (minyak/lemak ganja)

Bentuk : Daun kering atau dalam bentuk rajangan kering, dimasukkan dalam amplop.

Daun basah, runcing berjari-jari ganjil 5, 7, 9 dst.

Cara Pakai : Dilinting seperti rokok, dihisap dan dimakan, minyak ganja bisa dioles pada rokok biasa

Efek : - Jantung berdebar-debar

- Tidak bergairah, cepat marah, sensitif

- Perasaan tidak tenang, eforia, kurang percaya diri, rasa letih/malas

Gejala putus obat :

- Sebenarnya hanya faktor psikis dan sugesti yang lebih dominan, apabila tidak memakai ganja.

Bahaya :

- Untuk pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai menjadi linglung.

D. EKSTASI

Nama : Kancing, XTC, Inex, Adam, Hug-Drug, Essence, Disco, Biscuits, Venus, Yupie, Butterfly, Elektrix, Gober, Beladin

Bentuk : Pil, serbuk, kapsul.

Cara Pakai : Diminum dengan air atau yang lain

Efek : - Mulut kering, gigi berkerut-kerut

- Banyak berkeringat dingin, nafsu makan kurang

- Badan tak terkendali geraknya (triping)

- Denyut jantung, nadi bertambah

- Tekanan darah naik

- Rasa percaya diri tinggi

- Keintiman bertambah


Gejala putus obat :

- Rasa letih, malas

- Mudah tersinggung, emosi labil

- Sulit tidur, mimpi buruk jika tidur

- Depresi, mata kabur

Bahaya :

- Paranoid (rasa takut berlebihan, curiga yang berlebihan)

- Pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai bisa linglung

- Merusak syaraf otak

- Pucat kurang darah

- Kurus kurang gizi

- Penyakit Parkinson

E. SHABU-SHABU (Methyl – Amphetamin)

Nama : Ubas, SS, Mecin

Bentuk : Bubuk atau kristal

Jenis : Gold silver, coconut, crystal, blue ice, tebu

Cara Pakai : Dibakar di atas kertas timah dan dihisap melalui alat yang disebut bong

Pemakai bisa diindikasikan : Tidak tenang (cemas), mudah marah, dapat cepat lelah, mata nanar, tidak bersemangat, tidak beraktifitas, keringat berlebihan dan bahu, wajah pucat, lidah warna putih, nafsu makan kurang, susah tidur (2-3 hari), jantung berdebar-debar, banyak omong, percaya diri tinggi.

Efek : - Sebelum memakai gelisah, ngantuk, lemas, tidak bergairah

- Jika sudah memakai, agresif, hiperaktif dan percaya diri tinggi


Gejala putus obat :

- Mudah marah

- Ngantuk

- Faktor sugesti yang dominan apabila tidak memakai

- Mudah capek

- Rasa lebih malas

- Malas hidup

Bahaya :

- Paranoid (rasa takut berlebihan)

- Pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai bisa linglung

- Merusak syaraf otak

- Kanker hati

- Terjadinya gejala psikotik (gila)

F. HALUSINOGEN

Nama : LSD (Lysergic Diethyl Amid), Magic Mushroom (jamur tahi kuda/sapi), STP (Serenity, Tranquility, Peace)

Cara Pakai : Diminum, dihirup, dimakan

Efek : - Menimbulkan serenity, tranquility dan peace (rasa tenang dan damai) sesaat

- Perasaan labil yaitu murung dan bahagia atau euforia kadang-kadang menjadi takut.

Bahaya :

- Kecemasan akut, reaksi panik

- Terjadi depresi sampai berbulan-bulan

- Terjadinya gejala psikotik (gila)


G. HIPNOTIKA/SEDATIVA (Obat Tidur, Obat Penenang)

Nama : Metaqualon (Mandrax), Flunitrazepam (Rohyp), Clona Zepam (RIV), Nitra Zepam (pil koplo, pil anjing, dum, BK, MG).

Bentuk : Pil

Cara Pakai : Ditelan

Efek : - Teler (bicara cadel, jalan sempoyongan)

- Mudah tersinggung

- Banyak bicara yang tidak karuan

- Ngawur dalam bertindak, tidak terkontrol

Gejala putus obat :

- Denyut jantung cepat

- Banyak berkeringat

- Tekanan darah tinggi

- Tangan, kelopak dan lidah bergetar

Bahaya :

- Terjadinya perkelahian

- Mudah tersinggung dan marah

- Lemas, sedih, ingin bunuh diri

- Menimbulkan halusinasi dan melakukan tindakan berbahaya

H. ALKOHOL

Nama : Etanol atau Ethyl Alkohol

Jenis : Bir, wiski, gin, vodka, martini, brem, arak, ciu, saquer, tuak, johny walker (topi miring), black and white (kam-put, kambing putih)

Bentuk : Cairan, berupa minuman

Cara Pakai : Diminum / ditelan

Efek : - Mabuk teler

- Muka merah, banyak bicara, bicara cadel

- Jalan sempoyongan, konsentrasi kurang

- Bola mata bergerak-gerak

Gejala putus obat :

- Mual, muntah, lemah, letih

- Denyut jantung cepat, banyak berkeringat, tekanan darah naik

- Tangan, lidah, kelopak mata gemetar

- Cemas, depresi, mudah tersinggung

- Gangguan kesadaran

Bahaya :

- Kanker hati, cacat pada janin

- Perdarahan lambung, radang pankreas

- Penyakit otot, pikun

I. INHALANSIA dan SOLVEN

Nama : Lem karet, aerosol spray, aceton, gas N2O2, pelumas, thinner, terpentine, DDT, pestisida, zat pewarna

Bentuk : Cairan, gas

Efek : - Timbul ilusi, halusinasi

- Kemampuan persepsi yang salah

Bahaya :

- Merasa dirinya bisa terbang, sehingga bisa terjun dari tempat tinggi tanpa mati

- Keracunan akut, bisa mati mendadak akibat menghisap inhalansia

- Kejang saluran nafas

- Keracunan kronis merusak organ tubuh otak, ginjal, paru-paru, jantung, sunsum tulang

- Kulit bisa mengelupas karena keracunan terpentine (zat mudah menguap)

D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika

Peran yang dilakukan oleh pemerintah sangatlah besar dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkotika dan sejenisnya. Melalui pengendalian dan pengawasan langsung terhadap jalur peredaran gelap dengan tujuan agar potensi kejahatan tidak berkembang menjadi ancaman faktual. Langkah yang ditempuh antara lain dengan tindakan sebagai berikut :

1. Melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga keras sebagai jalur lalu lintas gelap peredaran Narkotika.

2. Secara rutin melakukan pengawasan di tempat hiburan malam.

3. Bekerja sama dengan pendidik untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah yang diduga terjadi penyalahgunaan Narkotika oleh siswanya.

4. Meminta kepada instansi yang mempunyai wewenang izin sebagai penerbit tempat hiburan malam untuk selalu menindak lanjuti surat izin pendirian tempat hiburan malam barangkali akan dijadikan media untuk memperlancar jalur peredaran Narkotika.

E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika

Penyalahgunaan Narkotika akan mempengaruhi sifat seseorang dan menimbulkan bermacam-macam bahaya antara lain :

1. Terhadap diri sendiri.

- mampu merubah kepribadiannya

- menimbulkan sifat masa bodoh

- suka berhubungan seks

- tidak segan-segan menyiksa diri

- menjadi seorang pemalas

- semangat belajar menurun


2. Terhadap keluarga

- suka mencuri barang yang ada di rumahnya sendiri

- mencemarkan nama baik keluarga

- melawan kepada orang tua

3. Terhadap masyarakat

- melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat

- melakukan tindak kriminal

- mengganggu ketertiban umum

F. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama

Say no to drug! Ini merupakan slogan yang sangat sederhana namun memiliki implikasi yang kompleks terkait dengan harapan yang harus diwujudkan, usaha berikut kebijakannya yang mesti diimplementasikan.

Say no to drug, bukan hanya sebuah jargon, ini adalah tanggung jawab organisasi berbasis keagamaan, pemerintah, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), lembaga hukum, serta tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan dan memberdayakan masyarakat kita menuju kehidupan yang sehat baik dari aspek mental, jasmani, maupun spiritual. Di seluruh dunia banyak program yang didirikan dengan maksud mencegah penyalahgunaan Narkoba, atau untuk mengobati mereka yang terkena narkoba melalui kepercayaan dan praktek-praktek agama tertentu. Pendekatan ini banyak dilakukan di Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya. Di barat, agama tidak begitu menonjol dalam mencegah penyalahgunaan narkoba : namun kita percaya bahwa program-program berbasis keagamaan benar-benar memiliki kepedulian kearah sana.

Sebagai pemimpin agama dan pendidikan, kita menyadari banyak tantangan yang dihadapi generasi muda di negara kita saat ini. Penggunaan obat-obat terlarang termasuk penggunaan alkohol dan produk-produk tertentu. Terus merangkak naik dalam masyarakat terutama para remaja, dan di beberapa tempat, obat-obat terlarang tersebut telah menarik pemuda dalam dunia kejahatan dan kecanduan yang mematikan setiap orang, masyarakat, keluarga dan individu-individu serta penanaman nilai-nilai yang kuat, yang berakar dari kepercayaan agama merupakan faktor perlindungan yang efektif guna mencegah dampak pengguna narkoba sebagai tindakan yang beresiko tinggi.

Penyalahgunaan narkoba menyebabkan peningkatan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome). Kekacauan mental, dan kejahatan yang pada gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Puluhan bahkan ratusan juta orang telah kecanduan narkoba. Di Indonesia Badan Narkotika Nasional (BNN) menaksir bahwa kira-kira ada 3,2 juta orang yang sudah terjerat ketergantungan Narkotika. Kendati persoalan narkoba muncul, pemerintahan kita memberi harapan bagi setiap orang, keluarga, masyarakat yang terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba serta yang terkait dengan persoalan kesehatan dan sosial. Riset menunjukkan bahwa kaum muda yang terlibat dalam komunitas keagamaan nampaknya tidak begitu rentan terhadap penggunaan Narkoba.

Komunitas keagamaan berada di garda depan dalam merespon kebutuhan pelayanan sosial yang mendesak bagi setiap individu dan masyarakat. Termasuk ketergantungan narkoba, kita memberikan makanan dan pakaian bagi yang membutuhkan, kita memberi naungan bagi tuna wisma. Kita menawarkan pengobatan narkoba, bingkisan dan membantu kelompok-kelompok anggota yang berjuang menjaga agama. Ketika mencegah penggunaan narkoba, kita juga dapat memainkan peranan penting.

Indonesia bukan hanya negara perdagangan narkoba, namun juga produsen dan pasar jaringan global yang sistematik dalam industri ini, oleh karena itu dibutuhkan kerja sama sinergis antara pemerintah, LSM, organisasi sosial, untuk mengatakan tidak pada narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan kita. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi muslim moderat terbesar dengan anggota lebih dari 50 juta orang, menaruh prihatin dan perlu mengambil peran dalam mengatasi persoalan ini.

Pencegahan dan pengobatan akibat penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan yang komplek yang masih perlu banyak dipelajari tentang apa yang terbaik dilakukan dan oleh siapa, agama tentunya memiliki peran untuk dimainkan, namun materi ajaran agama yang ada belum mencukupi untuk pencegahan dan pengobatan yang efektif, juga ada rumusan bahwa kegiatan berbasis keagamaan dapat diperbaiki dengan beberapa praktik pencegahan yang baik dalam masyarakat Islam kita. Seperti semua program pencegahan dan pengobatan yang didasarkan pada kebutuhan agama perlu dievaluasi secara hati-hati oleh peneliti yang independen yang menggunakan indikator keberhasilan yang obyektif. Dengan demikian pertukaran pandangan dan pengalaman diantara kita itu penting. Guna memberikan bantuan yang lebih baik bagi mereka yang memiliki persoalan narkoba.

Lembaga-lembaga dibawah naungan NU seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan terutama pesantren juga memberikan peranan yang signifikan dalam persoalan ini. Terlebih pesantren memiliki lebih dari 10 ribu jaringan dengan masyarakat sekitarnya. Karena alasan itulah, pesantren bukan hanya kurikulum berbasis keagamaan, namun juga materi-materi yang meningkatkan kesehatan mental, spiritual, dan jasmani. Dalam waktu yang lama, pesantren akan membangun “bela diri” masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dalam komunitasnya. Lewat kerja sama ini, NU, BNN, Colombo Plan dan Kementrian Negara Amerika Serikat, akan meningkatkan dan menindak lanjuti kerja sama yang lebih baik terkait persoalan ini.

Mengambil bagian sebagai peserta dalam konferensi internasional ini, ulama, para sarjana muslim, para dokter, universitas dan instansi terkait supaya dapat mencari strategi dan solusi yang riil rencana kegiatan untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba.

Akhirnya, sekali lagi say no to drug dan mari kita tingkatkan pengetahuan kita tentang narkoba.

G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika

Pada pengguna Narkotika yang berlebihan dapat menimbulkan keracunan atau efek sebagai berikut :

1. Efek yang ditimbulkan opium bagi penggunanya :

a. muntah dan mual

b. sakit kepala

2. Efek yang ditimbulkan kokain bagi penggunanya :

a. nafsu makan hilang

b. denyut jantung dan tekanan darah meningkat

3. Efek yang ditimbulkannya heroin bagi penggunanya :

a. reaksi panik

b. gelisah

4. Efek yang ditimbulkannya putau bagi penggunanya :

a. emosi lepas kontrol

b. gangguan pergerakan

5. Efek yang ditimbulkannya cannabis sativa bagi penggunanya :

a. menyebabkan khayalan

b. tingkah lakunya tidak terkontrol

c. melawan kepada orang tua

d. mencemarkan nama baik keluarga

H. Kendala

1. Kurangnya kerja sama antara aparat dengan masyarakat dalam mengungkap sindikat Narkotika .

2. Modus yang dijalankan pengedar Narkotika makin bervariasi dan terorganisir sehingga aparat mengalami hambatan dalam pengungkapannya.

3. Ketidaktegasan sanksi yang diberikan pemerintah kepada pelaku penyalahgunaan Narkotika

4. Ketidaktahuan masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi Narkotika jika mereka sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsinya mengapa mereka masih juga memakainya.

5. Banyak berdiri tempat-tempat hiburan malam ilegal yang diduga menjadi peredaran gelap Narkotika.

6. Peredaran narkoba masih sulit diberantas karena produk hukum yang ada kurang bisa menjerat bandar-bandar narkoba.

7. Kampanye untuk menunjukkan bahaya penggunaan narkoba masih kurang bisa menggapai ke seluruh pelosok nusantara karena kurangnya dana.

I. Solusi

1. Mengadakan pendidikan secara mendalam pada setiap kasus Narkotika apa yang melatarbelakanginya.

2. Menutup/menyegel tempat hiburan malam yang telah diduga menjadi sarang peredaran narkoba

3. Menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan hukuman yang berat agar mereka jera.

4. Pemerintah harus memperhatikan betul aparat-aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim dan lain-lain agar tidak mempermainkan kasus narkoba dengan memberi hukuman yang ringan pada bandar-bandar narkoba yang tertangkap.

5. Dana yang dialokasikan untuk kampanye penanggulangan narkoba agar diperbesar baik dari APBN maupun APBD.


BAB III

PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN PEMECAHAN MASALAH

A. Penyajian Data

Menurut laporan yang dicetak oleh kompas cyber media pada tanggal 5 Februari 2001, dari 2 juta pecandu narkoba dan obat-obatan berbahaya (narkoba) 90% adalah generasi muda, termasuk 25.000 mahasiswa. Karena itu, narkoba menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa akhir-akhir ini. Alwi nurdin, Kepala Kanwil Depdiknas DKI dikatakan sebanyak 1,105 siswa di 166 SMU Yogyakarta selama tahun 1999/2000 terlibat tindak penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan narkoba. Sedangkan 700 siswa sisanya ditindak dengan pembinaan agar jera, dan tidak mempengaruhi teman lain yang belum terkena sebagai pengguna Narkotika tersebar di Jakarta utara sebanyak 248 orang dari 26 SMU. Jakarta pusat 109 orang di 12 SMU. Jakarta barat 167 orang dari 32 SMU, Jakarta timur 305 orang dari 43 SMU, dari Jakarta selatan 186 orang dari 40 SMU. (http://www.google.com)

B. Pemecahan Masalah

Berdasarkan hasil perolehan data pada penyajian data diatas dapat disimpulkan bahwa yang banyak menggunakan penyalahgunaan Narkoba
adalah :

1. Golongan Mahasiswa (90%)

Di masa remaja seseorang pasti mempunyai sifat selalu ingin tahu segala sesuatu dan ingin mencoba sesuatu yang belum tahu. Kurang diketahui dampak negatifnya. Bentuk rasa ingin tahu dan ingin mencoba itu misalnya dengan mengenal narkoba.

Sedangkan 700 siswa sisanya di tindak dengan pembinaan agar jera, biar tidak mempengaruhi teman lainnya yang belum terkena sebagai pengguna narkoba. Lemahnya mental seseorang akan mudah untuk dipengaruhi perbuatannya dan tindakan atau hal-hal yang negatif, oleh teman/lingkungan sekitar, sehingga semua pengaruh negatif ini pada akhirnya menjurus pada aktifitas penyalahgunaan dan tidak dapat lagi mengimbangi perilaku dalam lingkungan.

Disamping itu ada beberapa faktor lain yang tidak sedikit dapat mempengaruhi penyalahgunaan narkoba antara lain :

a. Adanya kesempatan, sarana dan prasarana untuk memperoleh narkoba.

b. Kurangnya perhatian dari orang tua (dari kalangan keluarga yang broken home).

c. Akibat perubahan tingkah laku selama masa puber.

d. Pribadi yang lemah (orang yang tidak dapat menghadapi realita hidup).


BAB IV

PENUTUP

A. Kesimpulan

Bahwa Narkotika adalah obat terlarang sehingga siapapun yang mengkonsumsi atau menjualnya akan dikenakan sanksi yang terdapat pada UU No.07 Tahun 1997 tentang Narkotika. Dilarang keras untuk mengkonsumsi dan menjualnya selain itu di dalam UU RI No.27 Tahun 1997 tentang Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan.

B. Saran

Harapan kami agar di negara kita terutama masyarakat umum menyadari akan bahaya memakai atau mengkonsumsi Narkotika. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih teman bergaul, sebab jika kita salah pilih teman lebih-lebih yang sudah kita tahu telah menjadi pecandu hendaknya kita berfikir lebih dulu untuk bersahabat dengan mereka.


DAFTAR PUSTAKA

· Abimayu, Soli dan M. Thayeb Manrihu. 1984. Bimbingan dan Penyuluhan Di Sekolah. Jakarta : CV. Rajawali.

· Budianto. 1989. Narkoba dan Pengaruhnya, Ganeca Exact : Bandung.

· H.M. Rozy SE, MSc. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama.

Custom Search