Selamat Datang Di Blog MAKALAH DAN SKRIPSI
Terima kasih atas kunjungan Anda di blog MAKALAH DAN SKRIPSI,
disini Anda dapat mencari bahan tugas hukum, ekonomi, Pendidikan, Pertanian, Sosial dan Politik. Contoh untuk hukum: makalah etika profesi dan penegakkan hukum, hukum agraria, pidana khusus, filsafat hukum, antropologi hukum, proposal penelitian hukum dan lain-lain.

Pengertian Pekerjaan

Jika pada pengertian perusahaan unsure laba merupakan unsure mutlak, maka pada pengertian pekerjaan unsure laba tidak merupakan unsure mutlak. Jadi dasar perbuatan-perbuatan yang dilakukan bagi suatu pekarjaan itu tidak untuk mencari laba, tetapi misalnya atas dasar cinta ilmiah, perikemanusiaan, atau agama. Menurut pendapat Pemerintah Belanda Perncanaan Wetboek van Koophandel, pekerjaan itu perbuatan-perbuatan yang dilakukan tidak terputus-putus, secara terang-terangan dan dalam kedudukan tertentu. Jadi, laba tidak merupakan unsure mutlak. Menurut Polak pekerjaan itu dapat direncanakan sebelumnya dan dicatat meskipun tidak dicatat dalam pembukuan), tetapi memperhitumgkan laba-rugi. Adapun missal pekerjaan ialah :


  1. pekerjaan dinas pemerintah yang melayani rakyat, misalnya : pencata sipil, pencatat perkawinan, peradilan, kepamongprajaan, kepolisian dan lain-lain.
  2. pekerjaan sosial, misalnya : Palang Merah Indonesia, perkumpulan kematian, perkumpulan olah-raga, perkumpulan kebudayaan dan lain-lain.
  3. pekerjaan-pekerjaan untuk agama, misalnya : Muhammadiyah, Dakwah Islamiyah dan lain-lain.
Enter your email address to get update from All Of Cinta.
Print PDF
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
Copyright © 2013. makalah dan skripsi - All Rights Reserved | Template Created by Kompi Ajaib Proudly powered by Blogger