Selamat Datang Di Blog MAKALAH DAN SKRIPSI
Terima kasih atas kunjungan Anda di blog MAKALAH DAN SKRIPSI,
disini Anda dapat mencari bahan tugas hukum, ekonomi, Pendidikan, Pertanian, Sosial dan Politik. Contoh untuk hukum: makalah etika profesi dan penegakkan hukum, hukum agraria, pidana khusus, filsafat hukum, antropologi hukum, proposal penelitian hukum dan lain-lain.

ARTIKEL PROGRAM ASURANSI UNTUK SI GENDUT

        Akhir-akhir ini di tanah air sering terjadi perubahan cuaca ekstrim, yang tidak menentu dan berakibat pada melemahnya sistem ketahanan tubuh sehingga banyak masyarakat yang terserang penyakit seperti gatal-gatal, diare, mual, muntah, flu, bahkan penyakit menular lainnya seperti muntaber dan malaria akibat seringnya pergantian cuaca yang tidak menentu. Tentunya penyakit-penyakit tersebut sudah banyak terjadi di tanah air khususnya di daerah terpencil seperti perkampungan atau bahkan di perkotaan yang kondisi dehedrainasenya tidak bagus atau di kota-kota besar seperti Jakarta, dengan kondisi kebersihan yang minim, dan sering terjadi langganan banjir sehingga penyakit-penyakit seperti dijelaskan di atas tidak sedikit menyerang masyarakat di sekitarnya.
        Penyakit-penyakit akibat bencana alam, limbah pabrik, kondisi perairan yang kotor atau kondisi pemukiman yang kurang sehat menjadi penyebab banyaknya masyarakat harus memilih resep ke dokter untuk berobat, bisa jadi mereka sembuh dengan berusaha berobat ke rumah sakit atau puskesmas, tetapi tidak jarang yang tidak cocok atau tidak sembuh hanya dengan satu dua kali berobat. Butuh waktu dan juga biaya yang tidak sedikit untuk satu kali berobat apalagi ke rumahsakit, sementara bagi orang-orang atau masyarakat tidak mampu, sakit merupakan suatu musibah yang sangat memberatkan, di samping penyakit yang diderita juga biaya yang sangat mahal menjadi satu faktor penyebab mereka enggan mendatangi rumahsakit atau puskesmas sekalipun, sementara ketika mereka sakit ternyata lebih memilih untuk berobat ke dokter atau dukun kampung, atau diobati secara manual atau bahkan didiamkan saja sampai mereka merasa sembuh sendiri.
        Sakit dan sekolah merupakan dua hal yang sangat berbeda tetapi sangat bersentuhan satu sama lain, apabila seseorang dalam keadaan sedang tidak sehat atau sakit badan tentu tidak dapat melakukan aktivitas atau rutinitas keseharian sebagaimana mestinya termasuk sekolah atau belajar sementara belajar membutuhkan badan yang fit sehat pikiran, akan tetapi bagaimana jika kita memiliki badan yang sehat tetapi akal pikiran tidak stabil atau sedang kacau? Tentu ini juga merupakan hal yang sangat perlu diwaspadai. Kesehatan dan pendidikan sama-sama penting dan sama-sama mahal dan butuh waktu untuk mendapatkannya.
        Pembangunan kesehatan adalah sebagai bagian dari pembangunan nasional, dalam pembangunan kesehatan tujuan yang ingin dicapai adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.  Kenyataan yang terjadi sampai saat ini derajat kesehatan masyarakat masih rendah khususnya masyarakat miskin, hal ini dapat digambarkan bahwa angka kematian ibu dan angka kematian bayi bagi masyarakat miskin tiga kali lebih tinggi dari masyarakat tidak miskin. Salah satu penyebabnya adalah karena mahalnya biaya kesehatan sehingga akses ke pelayanan kesehatan pada umumnya masih rendah.  Derajat kesehatan masyarakat miskin berdasarkan indikator Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia, masih cukup tinggi, yaitu AKB sebesar 35 per 1000 kelahiran hidup (Susenas, 2003) dan AKI sebesar 307 per 100.000 kelahiran hidup (SDKI 2002-2003).
        Banyak faktor yang menyebabkan ketimpangan didalam pelayanan kesehatan terutama yang terkait dengan biaya pelayanan kesehatan, ketimpangan tersebut diantaranya diakibatkan perubahan pola penyakit, perkembangan teknologi kesehatan dan kedokteran, pola pembiayaan kesehatan berbasis pembayaran swadana (out of pocket). Biaya kesehatan yang mahal dengan pola pembiayaan kesehatan berbasis pembayaran out of pocket semakin mempersulit masyarakat untuk melakukan akses ke palayanan kesehatan.
        Selama ini dari aspek  pengaturan masalah kesehatan baru di atur dalam tataran Undang-Undang dan peraturan yang ada dibawahnya, tetapi sejak Amandemen UUD 1945 perubahan ke dua dalam Pasal 28H Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dalam Amandemen UUD 1945 perubahan ke tiga Pasal 34 ayat (3) dinyatakan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak.
Untuk memenuhi dan mewujudkan hak bagi setiap warga negara dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan kewajiban pemerintah penyediaan fasilitas kesehatan sebagai amanat UUD 1945 serta  kesehatan adalah merupakan kesehatan merupakan Public Good maka dibutuhkan intervensi dari Pemerintah.
        Sejak awal agenda 100 hari Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu jilid satu telah berupaya untuk mengatasi hambatan dan kendala terkait dengan pelayanan kesehatan khusunya pelayanan kesehatan bagi  masyarakat miskin dan tidak mampu yaitu  kebijakan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin. Program ini diselenggarakan oleh Departemen Kesehatan melalui penugasan kepada PT Askes (Persero) berdasarkan SK Nomor 1241/Menkes /SK/XI/2004, tentang penugasan PT Askes (Persero) dalam pengelolaan program pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat sangat miskin, miskin dan tidak mampu dengan nama Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (ASKESKIN). PT Askes (Persero) dalam pengelolaan Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (ASKESKIN).
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat sangat miskin, miskin dan tidak mampu dengan mana program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) mengacu pada prinsip-prinsip asuransi sosial
  1. Dana amanat dan nirlaba dengan pemanfaatan untuk semata-mata peningkatan derajat kesehatan masyarakat sangat miskin, miskin dan tidak mampu.
  2. Menyeluruh (komprehensif) sesuai dengan standar pelayanan medik yang cost effective dan rasional.
  3. Pelayanan Terstruktur, berjenjang dengan Portabilitas dan ekuitas.
  4. Transparan dan akuntabel.
        Pada semester I tahun 2005, penyelenggaraan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat miskin dikelola sepenuhnya oleh PT Askes (Persero) meliputi pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya serta pelayanan kesehatan rujukan di RS dengan sasaran sejumlah 36.146.700 jiwa sesuai data BPS tahun 2004. Dalam perjalanannya pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di semester I tahun 2005, ditemukan permasalahan yang utama yaitu perbedaan data jumlah masyarakat miskin BPS dengan data jumlah masyarakat miskin di setiap daerah disertai beberapa permasalahan lainnya antara lain: program belum tersosialisasi dengan baik, penyebaran kartu peserta belum merata, keterbatasan sumber daya manusia PT Askes (Persero) di lapangan, minimnya biaya operasional dan manajemen di Puskesmas, kurang aktifnya Posyandu dan lain-lain. Dengan pertimbangan pengendalian biaya pelayanan kesehatan, peningkatan mutu, transparansi dan akuntabiltas, serta mengingat keterbatasan pendanaan, dilakukan perubahan pengelolaan program Askeskin pada tahun 2008, dengan memisahkan  fungsi pengelolaan dengan fungsi pembayaraan dengan didukung penempatan tenaga verifikator di setiap Rumah Sakit. Selain itu mulai di berlakukannya Tarif Paket Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Rumah Sakit dengan nama program berubah menjadi Jaminan Kesehatan Masyaraka (JAMKESMAS).
        Untuk mencapai Universal Coverage pada tahun 2014 maka perlu ada sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, hal yang paling penting dalam mensinegikan jaminan kesehatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah masalah pembiayaan.  Masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdapat dalam Keputusan Bupati/Walikota akan dibiayai dari APBN, Masyarakat miskin dan tidak mampu diluar kuota ditanggung oleh Pemerintah Daerah dengan sumber biaya dari APBD, Kelompok Pekerja dibiayai dari institusi masing-masing ( PNS, ASABRI, JAMSOSTEK) dan kelompok individu (kaya dan sangat kaya) membiayai diri sendiri dengan asuransi kesehatan komersial atau asuransi kesehatan lainnya. (sumber, http://sanglahhospitalbali.com).
        Sementara kesehatan baru-baru ini banyak sekali masalah yang bersentuhan terkait kesehatan baik faktor infrastruktur, fasilitas sampai pada pelayanan yang tidak atau kurang optimal di pelbagai tempat khususnya di daerah bahwa tidak semua daerah mendapatkan fasilitas kesehatan secara mudah, murah dan cocok. Di pelbagai daerah pelosok negeri ini seperti daerah Pandeglang, Rangkasbitung-Lebak, akses untuk memperoleh kesehatan dengan laik sangat terbatas dan bangunan yang tidak ada atau kurang serta keberdayaan pelayanan rumahsakit seperti bidan, atau dokter selain terbatas juga kadang tidak ada di ruangannya, sehingga ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah penyelenggara kesehatan di Indonesia.
        Khusus pelayanan di rumahsakit sungguh memprihatinkan penjaminan kesehatan bagi masyarakat miskin belum sepenuhnya optimal bahkan di banyak rumahsakit di daerah dan kota-kota besar bersikap asimpati terhadap keluarga yang berobat dari golongan tidak mampu, banyak diberitakan di pelbagai media penolakkan pelayanan  bagi keluarga yang berkantong tidak tebal. Bahkan, jaminan kesehatan (Jamkesmas) tidak mempan digunakan oleh masyarakat kecil itu. Asuransi kesehatan ibarat karcis yang sudah ekspayer bagi mereka sehingga ketidakpercayaan pada pemerintah kian menyulut. Asuransi jeminan kesehatan hanya berlaku itupun di pedesaan saja, dengan fasilitas puskesmas yang serba terbatas. Dana APBN untuk kesehatan sudah dianggarkan akan tetapi tidak berlaku dilapangan, yang berkuasa tetap memegang kendali, entah itu dana yang disunat atau boroknya birokrasi pemerintah sehingga membiarkan warganya berjuang dalam kesakitan bahkan kematian.
Jamkesmas Produk Gagal
"Kalau kita lihat secara makro, saya berani katakan Jamkesmas dari segi pendataan gagal," ujar anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka saat talk show di gedung DPD, Sebenarnya, kata Rieke, program ini memiliki tujuan yang sangat baik, yaitu untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Namun, karena banyaknya penyelewengan dan pengelolaan data tak transparan, tujuan itu tidak kesampaian. Selain itu, program ini juga membebani APBD kabupaten/kota. Hal itu dikarenakan banyak masyarakat yang kurang mampu tapi tidak terlindungi program ini akibat pendataan yang tidak tepat sasaran. Ada juga kasus dimana anggota Jamkesmas tak bisa berobat karena tak punya kartu peserta. Alhasil mereka harus ditanggung program Jamkesda yang didanai APBD.
        “Kami tidak tahu kesalahan program ini ada di mana. Apakah ada kesalahan pendataan, kebocoran anggaran, atau persoalan lain. Karena faktanya anggaran yang sudah disediakan untuk program ini banyak yang tidak terserap dan itu artinya jika program ini tidak berhasil meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan harus dievaluasi,"Jumat (13/5/2011-okezone.com).
        Kegagalan jamkesmas bukan satu-satunya program pemerintah yang kurang berhasil sebelumnya, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga mengalami banyak kendala dan bahkan korban jiwa karena ketidakprofesionalan pengelola program tersebut. Jamkesmas memiliki peranan yang sebenarnya sangat bagus bagi kesejahteraan masyarakat dalam menanggung biaya kesehatan, namun apabila tidak dibarungi usaha yang keras dari pemerintah mengenai penanganan secara masif, untuk masalah penyelenggaraannya sendiri maka jamkesmas hanya akan menjadi korban kegagalan program-program sebelumnya, dan pada akhirnya akan menjadi semacam senjata makan tuan bagi pemerintah karena banyak kekecewaan bahkan hujatan dari masyarakat.
        Solusinya kinerja harus ditingkatkan secara professional dan proporsional, khususnya program kontinyu seperti jamkesmas. Pemerintahan yang baik bukan seberapa banyak mengeluarkan program kerja asal banyak namun harus proporsional dan juga mampu diterapkan di segala medan, khususnya mengenai pengawasan itu lebih utama.
Enter your email address to get update from All Of Cinta.
Print PDF
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
Copyright © 2013. makalah dan skripsi - All Rights Reserved | Template Created by Kompi Ajaib Proudly powered by Blogger